16

Posko pembayaran PBB dibuka selama 4 hari di Sentra Pemerintahan

MIMIKA, BAPENDA

Guna mengejar target pendapatan PBB-P2 yang tersisa kurang lebih Rp4 miliar, Bapenda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika membuka posko pembayaran di Pusat Pemerintahan Mimika.

Pembukaan posko pembayaran ini akan dilakukan selama empat hari terhitung 8 hingga 11 September 2025.

Pendapatan pajak dari sektor ini sepertinya akan memenuhi target karena realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sudah mencapai Rp79,43 miliar atau 94,58 persen dari target Rp84 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 Bapenda Mimika, Hendrik Setitit, mengatakan posko dibuka sebagai bagian dari program penghapusan denda pajak, sekaligus strategi jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Posko ini difokuskan pada pajak jenis PBB-P2. Mengingat ASN juga punya kewajiban yang sama. Namun, mungkin karena kesibukan sehingga lupa bayar pajak jadi kami hadir di sini untuk permudah pelayanan. Bahkan, perumahan milik Pemda pun tetap memiliki kewajiban PBB,” kata Hendrik, Senin (8/9/2025).

Hendrik mengatakan bahwa dari keseluruan nilai pendapatan saat ini diperoleh dari penerimaan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp72 miliar. Dan dari masyarakat sebesar Rp12 miliar.

Selain membuka pelayanan di Pusat Pemerintahan, Bapenda juga berencana turun langsung ke kantor-kantor distrik di Mimika.

"Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB,"pungkasnya. (tim)