Berita

Berita

fKantor Baru Bapenda Mimika

MIMIKA, BAPENDA

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menempati kantor baru.

Menurutnya proses perpindahan sedikit tertunda karena masih akan dilakukan proses uji kondisioning instalasi listrik oleh PLN Timika.

“Minggu depan akan dilakukan uji coba oleh PLN. Kita harus akui finishingnya agak sedikit terlambat karena seharusnya sudah selesai terutama instalasi listriknya itu pada Desember (2024),” ungkapnya.

Hingga kini, sebagian besar pembangunan gedung baru sudah selesai hanya menyisahkan pekerjaan instalasi listrik dan pengaspalan.

Dwi mengatakan setelah uji kelistrikan dilakukan maka secara bertahap mereka mulai melakukan pemindahan barang ke gedung baru.

“Kita dahulukan pemindahan server pelayanan karena Ini berhubungan langsung dengan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (tim)

Berita

jumat

Pasar Sentral Mimika usai dibersihkan

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika pada Jumat (17/1/2025) melakukan kerja bakti bersama di dua titik seputaran Kota Timika.

Kerjas bakti Jumat bersih ini dilakukan oleh seluruh pegawai ASN, P3K maupun honorer termasuk pemerintahan di seluruh distrik.

Setiap pemerintah distrik diwajibkan melakukan kebersihan di tempat masing-masing sedangkan OPD tersebar di lokasi di Pasar Sentral dan Pasar Lama.

Jumat Bersih, Bapenda Mimika Bersihkan Sampah di Pasar Sentral Timika Timika – Para pejabat dan puluhan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pasar Sentral Timika pada Jumat (17/1/2025) pagi.

Dalam kegiatan ini, para pejabat, staf dan pegawai secara bersama-sama membersihkan berbagai sudut pasar, termasuk mengangkut sampah dari parit, memungut sampah di depan kios-kios, serta menyapu area pasar.

Sampah yang terkumpul kemudian dibuang ke tempat penampungan sementara yang telah disediakan.

Pada giat ini, OPD Bapenda Mimika kebagian membersihkan Pasar Sentral bersama sejumlah OPD lainnya.

Kasubid Pemeriksa Konsultasi dan Banding pada Bidang Pajak Bapenda Mimika, Jondry Ukru, SE, mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program "Jumat Bersih" untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Giat ini melibatkan semua OPD hingga distrik dan merupakan instruksi langsung dari PJ Bupati Mimika," ujar Jondry.

Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan pasar yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, Jondry menghimbau para pedagang agar senantiasa membuang sampah pada tempat penampungan yang telah disediakan pemerintah.

“Dengan kerja bakti seperti ini, semoga kebersihan di Mimika, terutama di tempat-tempat umum seperti pasar dan jalan, dapat terus terjaga," tambahnya. (tim)

Berita

fun run

Suasana Fun Run di halaman Kantor Bapenda Mimika

MIMIKA, BAPENDA

Fun Run 7 Kilometer yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika diikuti ratusan peserta.

Acara yang dilakukan di halaman Kantor Bapenda, Sabtu (8/11/2025), dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob.

Fun Run Bapenda 2025 ini merupakan bagian dari kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2025 yang dilakukan sebagai bagian dari perayaan HUT Mimika ke-29.

Adapaun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat tentang ketaatan membayar pajak sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya berolahraga

Bupati John mengatakan sebelum Fun Run ini, telah dilakuan pula Color run dan Dukcapil run. Selanjutnya nanti nanti akan dilakukan Night Run.

“Tujuan dari semua ini adalah membangun Mimika menjadi kuat lewat olahraga, kebersamaan, toleransi dan semangat membayar pajak. Makanya tema Pajak kita tahun ini adalah ‘Pajak Kuat, Mimika Hebat,” ungkapnya

Bupati JR berharap kegiatan ini juga membuat masyarakat semakin menyadari bahwa Mimika adalah rumah bersama yang didalamnya terdiri dari beragam suku, bangsa, budaya dan agama sehingga semangat toleransi dan kebersamaan harus terus dijaga.

“Mimika sangat heterogen sehingga kita harus selalu menjaga kebersamaan dan harmonisasi dan pastinya para wajib pajak harus membayar pajak sesuai waktu karena semua ini akan berdampak pada pembangunan di Mimika,” tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya pada Rabu (5/11/2025) kepada media, Kepala Bapenda Mimika, mengatakan jumlah peserta yang telah terdaftar mengikuti Bapenda Fun Run ini berkisar 400 orang.

“Kita rencana pagi pukul 6:30 wit dan setelah itu jam 9 pagi nanti lanjut dengan kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah,” jelas Dwi.

Ia mengatakan di giat Gebyar Pajak Daerah 2025, Bapenda akan memberikan sejumlah reward kepada para wajib pajak teladan yakni Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (tim)

Berita

mimika timur

Jalannya sosialisasi di Kantor Distrik Mimika Timur 

MIMIKA, BAPENDA

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah di aula kantor Distrik Mimika Timur, Rabu (3/9/2025).

Kepala Bapenda Mimika, Drs Dwi Cholifah, mengatakan sosialisasi pajak daerah tahun ini sebelumnya telah dilaksanakan di Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Mimika Baru.

“Kita fokus pada PBB dan BPHTB. Namun, jika ada masyarakat yang meminta informasi terkait pajak lain, tentu akan dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati, yakni pembangunan dimulai dari kampung.

Dwi juga mengatakan Bapenda telah merancang zona pemetaan bangunan dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Distrik Mimika Timur.

“Karena peta sudah dibuat dan NJOP ditetapkan, maka sekalian kita sosialisasikan. Termasuk adanya kenaikan tarif pajak dari 0,2 persen menjadi 0,5 persen,” jelas Dwi.

Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Atthoriq, menegaskan pentingnya masyarakat memahami aturan pajak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Wajib bagi masyarakat mengetahui tentang pajak. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan liar dan tidak ada lagi keluhan dari pelaku usaha,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Mimika.

“Kami berterima kasih kepada Bapenda, karena sosialisasi ini sangat penting sehingga tidak ada lagi masalah terkait pemungutan pajak di wilayah Distrik Mimika Timur,” pungkasnya. (tim)

Berita

10

Kadispenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BAPENDA

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika bersama PLN UP3 Timika, melakukan rapat bersama tentang optimalisasi pajak khusus, Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Kadispenda Mimika, Dwi Cholifah pada Rabu (7/8/2024) menjelaskan pihaknya akan melakukan pendataan guna membentuk database pajak daerah.

“Kalau database pajak hotel dan restoran serta lainnya sudah terbentuk kalau PPJ ini yang belum,” ujarnya.

Dwi mengatakan, warga Mimika harus memahami bahwa sebagai pelanggan PLN, baik pengguna meteran manual maupun meteran token, masyarakat secara langsung telah menjadi wajib pajak penerangan jalan.

“Kami undang mereka karena kedepan kita akan kolaborasi data karena di satu sisi masyarakat adalah pelanggan PLN, tapi mereka juga adalah wajib pajak. Nah yang menyetorkan pajak masyarakat adalah PLN. Jadi setiap bulan mereka menyetor pajak ke kas daerah,” terangnya.

Terkait pembayaran pajak ini oleh PLN, Dwi mengatakan setiap bulan PLN membayar sebesar Rp 2,3 ke kas daerah.

“Dulu 7 persen tapi undang-undang baru ini ada kenaikan. Dulu fluktuatif antara Rp 900 juta sampai Rp 1,1 miliar tapi sekarang naik kisaran Rp 2,1 miliar hingga Rp 2,3 miliar. Ini diluar Freport dan tergantung juga dari pembayaran dari masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya singkronisasi (kolaborasi) data ini, Bapenda juga akan membantu data tunggakan PLN, membantu lakukan sosialisasi dengan masyarakat dan akan dibahas secara bersama dengan bupati, Pj sekda dan tim anggaran.

“Karena dengan semakin banyak masyarakat membayar penggunaan listrik maka PPJ akan kembali ke daerah sebesar 10 persen. Ini juga secara langsung mendukung program bupati tentang program kampung terang dan Mimika Smart City,” ungkapnya.

Menurut Dwi, dalam pertemuan tersebut ia sempat mempertanyakan kepada pihak PLN UP3 Timika tentang bagaimana mekanisme pembayaran pajak meteran token.

“Ternyata dipotong 10 persen dari pemakaian token. Ini perlu juga disosialisasikan. Jadi nanti masuk ke PLN pusat baru pusat distribusikan ke daerah, ini buat yang meteran token,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disampaikan juga bahwa saat optimalisasi data nanti, pihak PLN meminta memasukan NIK dan ID pelanggan ke dalam sistem Bapenda.

“Saya pikir bagus dan tadi kami komunikasikan secara IT akan kita coba masukan ID pelanggan sehingga nantinya akan tahu besaran daya, dan berapa bayaran sebulan sehingga kita bisa prediksikan data hotel dan restoran karena mereka juga pengguna listrik. Dengan terintegrasinya ID pelanggan maka PLN bisa tahu tunggakan hotel dan hal lainnya dari sisi bisnis,” jelasnya.

Dikatakan Dwi dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang pajak ini. Di giat tersebut, nanti akan dihadirkan narasumber dari PLN.

“Supaya menjelaskan ke masyarakat tentang PPJ karena masyarakat belum familier dengan ini. PPJ yang dibayar itu 10 persennya akan digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan (UU Nomor 1),” tandasnya. (tim)

© 2026 BAPENDA MIMIKA